Oleh: Heru Subagia
(Pengamat Politik, Alumni Fisipol UGM)
Melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, anggaran program Makan Bergizi Gratis ( MBG) dapat mencapai Rp 420 triliun hingga Desember 2025. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 71 triliun untuk program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Seperti diketahui Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah bagian utama program andalan Presiden Prabowo Subianto. Program mercusuar ini sudag dimulai perdananya pada Senin (06/01) di 26 provinsi di Indonesia.
Cakupan MBG akan menyasar sekitar 600.000 orang di wilayah perkotaan dan kabupaten yang sudah pernah menjalankan uji coba dalam beberapa bulan terakhir.
Namun demikian, angka itu sedianya jauh dari target awal Badan Gizi Nasional yang menyasar 3 juta anak di tiga bulan pertama. Pertanyaan, apa penyebabnya terjadinya penyempitan atau pengetatan penerima manfaat MBG?
Dana Kurang
Pada awalnya, diakui jika Program MBG sudah ditetapkan dalam lagu anggaran APBN 2025. Karenanya harusnya otomatis anggaran mulai cair dan digunakan per 06 Januari 2025 kemarin.
Diketahui DPR menyetujui APBN 2025 untuk proyek MBG sebesar Rp 71 triliun. Besaran anggaran tersebut dipertegas lagi oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Namun demikian, Zulkifli Hasan mengingatkan ke publik jika anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun dikatakan hanya cukup sampai Juni 2025. Yang lebih mengkhawatirkan bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
Pemerintah lagi mengajukan tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, anggaran yang ada hanya cukup untuk sampai bulan Juni 2025 nanti. Sementara Kepala BGN dan Menteri Pertanian (Mentan) tengah berusaha mencari tambahan dana sebesar Rp140 triliun.
Sisi Miring Makan Siang Gratis
Tidak hanya sekali peristiwa Prabowo harus mengeluarkan koceh pribadinya untuk menunjang dan mendukung kegiatan masyarakat. Prabowo kembali mengaku menggunakan dana pribadinya untuk melaksanakan program kampanyenya yakni Makan Bergizi Gratis( MBG).
Dikutil dari Center of Economic and Law Studies (Celios), lembaga program makan bergizi gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto. Disimpulkan oleh Peneliti Hukum Celios Muhamad Saleh bahwa penggunaan dana pribadi pejabat negara untuk membiayai program pemerintah merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.
Menurut Saleh menegaskan jika penggunaan dana pribadi Prabowo untuk program MBG ini mengaburkan garis antara kepentingan pribadi dan publik, serta membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Ia menilai penggunaan uang pribadi untuk membiayai program negara bisa menciptakan konflik kepentingan.
Tumpang Tindih Anggaran
Niat Prabowo untuk menutupi kekurangan anggaran proyek makan siang gratis justru harus berhadapan dengan aturan hukum. Artinya, niat baik Prabowo justru menjadi bumerang bagi terselenggaranya pemerintah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini Prabowo harus berurusan dan berhadapan v dengan hukum dan UU yang berlaku.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo diduga berasal melawan prinsip-prinsip UU. Menurut Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) UU Keuangan Negara yang mengatur seluruh pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, Pasal 3 ayat (1) juga menegaskan pengelolaan keuangan negara harus memenuhi prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam artian pengelolaan anggaran yang transparan memberikan pengertian bahwa pengelolaan keuangan harus jelas dan terpisah. Sebagai bagian pejabat publik berurusan dengan pengelolaan anggaran, Prabowo serta merta harus paham pemanfaatan dan juga pengucuran. Prabowo harus jeli membedakan rekening pribadi, perusahaan atau rekening bendahara negara. Tidak boleh tumpang tindih atau tertukar.
Dengan demikian, pemakaian untuk pembiayaan program pemerintah dengan uang pribadi adalah kebodohan serta merta justru diamini. Padahal hal tersebut justru mencerminkan kegagalan pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran tepat waktu atau final. Harusnya rencana anggaran sudah mendekat tepat waktu dan sesuai kebutuhan program prioritas terpilih.
Citra Rasa
Program MBG yang baru saja dilaksanakan harus menuai banyak kritik dan masalah. Diberitakan seorang Siswa SDN 25 Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang telah memulai mendapatkan makanan bergizi gratis dari pemerintah sebagai wujud dari program kerja di bawah pemerintahan Prabowo dan Gibran.
Dalam hidangan MBG disediakan terdiri dari nasi, sayur, protein, dan buah. Namun, tidak semua siswa menyukai makanan bergizi tersebut. Bahkan, ada yang mengatakan jika ia kecewa dengan rasanya.
Makanan Bergizi Gratis tersebut dibagikan kepada 606 siswa yang secara serampak menyantap makanan tersebut pada jam istirahat sekolah. Namun, tidak semua siswa merasa puas dengan masakan tersebut.
Alhasil, sebagian merasa cocok dengan rasanya, tapi sebagian lain merasa bahwa rasa dari makanan gratis itu masih kurang enak dan terasa hambar. Bahkan, bocah tersebut sampai mengatakan jika ia kecewa dengan rasa yang ada pada makanan tersebut.
Di belahan daerah Indit Timur, diberitakan Orang tua siswa penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan makanan yang dibagikan oleh penyedia dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Noelbaki beraroma tidak sedap dan diduga sudah basi.
“Iya betul (basi), ini anak saya dua orang itu kejadiannya di SDK Santo Yoseph Noelbaki,” kata salah satu orangtua siswa, Vincen Missa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/1)
Vincent mengaku mengetahui tentang makanan yang dibagi SPPG Noelbaki tersebut basi dari kedua anaknya yakni GM dan FM yang bersekolah di SDK St. Yoseph Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (7/1) malam.
Bahkan kata Vincent dari cerita anaknya bahwa ada siswa lain teman dari kedua anaknya sampai muntah dan menangis usai mengonsumsi makanan tersebut.
UMKM Mengeluh
Melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menegaskan biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari APBN.
Hal ini disampaikan untuk menegaskan tidak ada dana swasta yang dilibatkan, meskipun program ini dilakukan dengan skema kerja sama dengan berbagai pihak.
Yang menjadi ketakutan pihak Vendor penyedia MBG ternyata sistem pembayaran yang dilakukan adalah tempo, bukan fresh money atau cash on carry. Hal ini diketahui dari satuan Kepala Chef Dapur Sehat Anak Bangsa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Halim Perdanakusuma, Jakarta TimurvJonie Kusumahadi.
Ia mengungkapkan anggaran produksi makan bergizi gratis (MBG) yang menggunakan sistem reimburse (penggantian dana). Sistem reimburse anggaran dilakukan seminggu sekali kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Model pembayaran reemburse hanya menguntungkan vendor yang kuat secara modal. Bagi UMKM kecil, sistem pembayaran tersebut akan membuat kesusahan dalam mengelola anggaran keuangan dan juga pengelolaan MBG. Mereka pelaku UMKM bakal tersendat atau mati kemudian karena keterbatasan dan keterlambatan perputaran keuangan.
Bukan Musuh
Akan menjadi catatan buruk jika program baik dari Prabowo ini justru cacat secara pelaksanaan. Prabowo wajib cekatan untuk menanggapi dan memberikan solusi kritik dan cibiran yang sedang menimpa MGB. Jangan dianggap musuh atau pendusta, mereka pihak-pihak pengritik adalah mitra pemerintah.
Tampa adanya kritik dan pengakuan masyarakat, program MGB justru akan mengantarkan ke situasi hancur-hancuraan.
Prabowo hanya akan dikelilingi oleh penjilat yang justru merusak, mereka yang akan menjerumuskan. Program MBG adalah keseriusan Prabowo merealisasikan janji politik kepada masyarakat . Harus dikawal dan juga dikritisi agar program ini berjalan semestinya mengingatkan kembali jika dana proyek MBG nilainya fantastik dan saat ini pemerintah ditantang untuk mencukupi dana yang dibutuhkan. (*)