Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak mengekang kebebasan sipil, selama 100 hari menjabat. Bahkan, pejabat negara tak memenjarakan rakyat.
“Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” ujar Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Pigai, pemerintah memberikan kebebasan berekspresi tetap berjalan. Demokrasi juga terus dijaga esensinya.
“Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instasi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” ucap Pigai.
Pigai menekankan kebebasan juga harus dijaga dan mengedepankan HAM. Selain itu, kebebasan yang terjaga ini sebagai tanda positif untuk pemerintahan ke depan.
“Ini adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” kata Pigai.