Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Obsesi Prabowo supaya Beban Jemaah Ringan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah dengan menurunkan biaya Haji tahun 2025.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Biaya tersebut turun dibandingkan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin dalam rapat penetapan biaya Haji 2025 antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji), bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin.

“Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulannya yang paling indah, yang paling bagus, kita bisa capai seperti yang disampaikan tadi (Rp 55,4 juta),” katanya melanjutkan.

Nasaruddin menjelaskan bahwa ke depannya, pihaknya akan tetap melakukan penyisiran terhadap biaya haji.

Dia menyebut, semua biaya yang tidak perlu akan digunting oleh pemerintah.

“Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujar Nasaruddin.

Menurut dia, secara logika, sebenarnya biaya Haji 2025 naik karena anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi naik.

Kemudian, Nasaruddin juga mengingatkan kurs dollar yang sedang menguat.

“Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” katanya.

“Karena obsesi kami sebagai pemerintah adalah ada dua, pengabdian dan pelayanan. Jadi kami melakukan pengabdian dan pelayanan terhadap jemaah bukan pendekatannya bisnis,” ujar Nasaruddin lagi.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama APBN 2025

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.

Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

Hal tersebut disepakati dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi,” ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid. Abdul lalu menjelaskan bahwa total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.

Artikel Terpopuler

spot_img

Lainnya dari Penulis

Dukung Langkah Prabowo, Iperindo Tegaskan Kesiapan Galangan Kapal RI Bangun Kapal Baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku usaha galangan kapal Indonesia kembali menegaskan kesiapannya membangun berbagai tipe dan jenis kapal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah tidak perlu meragukan...

Hashim: Prabowo Kecewa dan Marah BUMN Pesan Kapal dari Luar Negeri

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Prabowo Subianto disebut marah karena ada badan usaha milik negara (BUMN) memesan kapal di luar negeri. Hal itu diungkap...