Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Pemerintah terus memperkuat sinergi dalam mendukung program Pembangunan 3 Juta Rumah Bagi Masyarakat melalui berbagai kebijakan strategis.
Ara menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan komitmen untuk mendukung sektor perumahan.
“Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, dan sekarang langsung malam hari ini tim teknis yang dipimpin oleh Bapak Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara langsung bekerja dan besok kami akan bertemu lagi jam 16.00 WIB di Kementerian Keuangan untuk bisa membuat lebih detail,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2).
Saat ini, tim teknis yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Keuangan sedang bekerja dan akan kembali bertemu pada Kamis (20/2), untuk merumuskan langkah konkret dalam implementasi kebijakan terkait perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pertemuan di Kementerian Keuangan pada Rabu malam untuk menindaklanjuti pertemuan kemarin dengan Presiden RI di istana bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan hari ini membicarakan serta menindaklanjuti dukungan daripada Bank Indonesia melalui relaksasi giro wajib minimum, uang perbankan yang ada BI.
Tujuannya agar bisa digunakan untuk sektor perumahan dalam rangka menyukseskan program Pembangunan 3 Juta Rumah dan Renovasi 3 Juta Rumah.
“Saya berterima kasih kepada Gubernur Bank Indonesia karena sangat cepat mendukung program Pembangunan 3 Juta Rumah. Bahkan, Gubernur BI juga menjawab bukan hanya tantangan perumahan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Ara.
Dalam kesempatan sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI mendukung penuh program Asta Cita pemerintah dengan memberikan insentif likuiditas bagi sektor perumahan.
“Dalam rapat hari ini, kami telah meningkatkan kebijakan insentif likuiditas dari sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga. Dengan demikian, total alokasi mencapai Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan,” kata Perry.