Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan terbitnya Inpres tersebut membuat proses data akan satu pintu kepada Badan Pusat Statistik atau BPS.
“Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata dia, Selasa (18/2/2025).
Sebelum waktu tersebut pendataan masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Semua itu penggunaan utamanya pada kuartal kedua nanti,” ujarnya.
Dia juga menuturkan setelah tiga bulan DTSEN ini akan lakukan updating terus menerus dari segi perkembangan yang ada di masyarakat.
“Semoga dengan data tunggal ini semua pensasaran nasional, bantuan sosial (bansos), program perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masih banyak bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Ia menilai, persoalan tersebut disebabkan oleh sejumlah hal. Seperti data penerima yang ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga masyarakat yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bersama Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Luhut bekerja sama untuk membenahi dan memperbaiki penyaluran bansos. Salah satunya membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Langkah pertama adalah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: DTKS, Regsosek, dan P3KE,” kata dia, Sabtu (8/2/2025).
“Kami bekerja keras agar sistem ini menjadi solusi jangka panjang, memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” sambungnya. (aha/vsf)