Prabowo Sentil Hakim Jatuhkan Vonis Ringan ke Koruptor Ratusan Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Prabowo menyatakan, koruptor-koruptor seperti itu tidak patut divonis ringan. Ia khawatir vonis ringan itu membuat publik menganggapnya tidak memahami hukum.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo dalam acara Musrenbangnas di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengatakan, rakyat yang di pinggir jalan pun tahu bahwa ada koruptor yang divonis penjara cuma beberapa tahun, padahal merampok ratusan triliun.

Ketua umum Partai Gerindra ini juga curiga, jangan-jangan si koruptor itu tinggal di penjara yang ber-AC dan ada TV-nya.

“Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” kata dia.

Prabowo lalu bertanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, apakah Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis si koruptor itu.

Burhanuddin lalu menjawab bahwa pihaknya mengajukan banding.

“Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo.

“Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” imbuh dia.

Prabowo tidak menyebut koruptor ratusan triliun yang ia maksud.

Namun, baru-baru ini, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar kepada Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Baca Juga:  Orasi Membara Prabowo di GSN! Indonesia Ingin Jadi Mitra yang Baik Semua Negara: Tapi Kita Tidak Mau Jadi ‘Kacung’ Kalian

Vonis tersebut dipertanyakan banyak pihak karena tidak sebanding dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi itu.

Artikel Terpopuler

spot_img

Lainnya dari Penulis

Dukung Langkah Prabowo, Iperindo Tegaskan Kesiapan Galangan Kapal RI Bangun Kapal Baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku usaha galangan kapal Indonesia kembali menegaskan kesiapannya membangun berbagai tipe dan jenis kapal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah tidak perlu meragukan...

Hashim: Prabowo Kecewa dan Marah BUMN Pesan Kapal dari Luar Negeri

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Prabowo Subianto disebut marah karena ada badan usaha milik negara (BUMN) memesan kapal di luar negeri. Hal itu diungkap...