Prabowo Sentil Hakim Jatuhkan Vonis Ringan ke Koruptor Ratusan Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Prabowo menyatakan, koruptor-koruptor seperti itu tidak patut divonis ringan. Ia khawatir vonis ringan itu membuat publik menganggapnya tidak memahami hukum.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo dalam acara Musrenbangnas di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengatakan, rakyat yang di pinggir jalan pun tahu bahwa ada koruptor yang divonis penjara cuma beberapa tahun, padahal merampok ratusan triliun.

Ketua umum Partai Gerindra ini juga curiga, jangan-jangan si koruptor itu tinggal di penjara yang ber-AC dan ada TV-nya.

“Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” kata dia.

Prabowo lalu bertanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, apakah Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis si koruptor itu.

Burhanuddin lalu menjawab bahwa pihaknya mengajukan banding.

“Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo.

“Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” imbuh dia.

Prabowo tidak menyebut koruptor ratusan triliun yang ia maksud.

Namun, baru-baru ini, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar kepada Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Baca Juga:  Prabowo Hibahkan Lahan 20 Ribu Hektare di Aceh untuk Konservasi Gajah

Vonis tersebut dipertanyakan banyak pihak karena tidak sebanding dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi itu.

Artikel Terpopuler

spot_img

Lainnya dari Penulis

Menjahit Kemandirian, Merangkai Ruang Inklusi – Kisah Inpiratif Anna Oktavia dan RDShop Semarang

Pada malam puncak Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2 yang digelar di Semarang, 11 Juni 2025, sorotan tertuju pada seorang perempuan tangguh yang dikenal...

Membingkai Kearifan Lokal Menjadi Kekuatan Global – Kisah Inspiratif Novita Hermawan dan Agrominafiber

Di tengah gemuruh tantangan ekonomi dan lingkungan pasca pandemi, sebuah kisah inspiratif tumbuh dari desa di Kebumen, Jawa Tengah. Kisah ini dimulai dari keputusan...

Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2

SEMARANG, 11 Juni 2025 - Pelaksanaan Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2 telah berlangsung baik dan lancar, serta memberi manfaat bagi para peserta yang...